Sabtu, 01 November 2014

Contoh AMDAL dan Metode Penyelesaiaan



A.          CONTOH KASUS ATAU PELANGGARAN AMDAL

            Pelaku usaha dan pemerintah daerah dinilai masih mengabaikan masalah lingkungan. Hal ini terlihat dari masih adanya kawasan industri di Semarang yang beroperasi tanpa terlebih dahulu memenuhi kewajiban studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Selain itu, sejumlah industri di Semarang juga masih banyak yang belum secara rutin, yaitu enam bulan sekali, menyampaikan laporan kepada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Semarang. “Kalau sebuah kawasan industri sudah beroperasi sebelum melakukan studi Amdal, Bapedalda tidak bisa berbuat apa -apa. Kami paling hanya bisa mengimbau, tapi tidak ada tindakan apa pun yang bisa kami lakukan.
Terus terang, Bapedalda adalah instansi yang mandul,” kata Mohammad Wahyudin, Kepala Sub -Bidang Amdal, Bapedalda Semarang. Wahyudin menceritakan, kawasan industri di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, misalnya, sejak beroperasi dua tahun lalu hingga saat ini belum mempunyai Amdal. Padahal, menurut Wahyudin, salah satu syarat agar sebuah kawasan industri bisa  beroperasi ialah dipenuhinya kewajiban melaksanakan studi Amdal. “
Bapedalda berkali -kali menelpon pengelola kawasan industri tersebut, menanyakan kelengkapan dokumen Amdal mereka. Namun, sampai sekarang, jangankan memperoleh jawaban berupa kesiapan membuat studi Amdal, bertemu pemilik kawasan itu saja belum pernah,” ujarnya. Wahyudin menyayangkan sikap pihak berwenang yang tetap memberikan izin kepada suatu usaha industri atau kawasan industri untuk beroperasi walau belum menjalankan studi Amdal. Menurut dia, hal ini merupakan bukti bahwa bukan saja pengusaha yang tidak peduli terhadap masalah lingkungan, melainkan juga pemerintah daerah. Sikap tidak peduli terhadap masalah lingkungan juga ditunjukkan sejumlah pemilik usaha industri ataupun kawasan industri dengan tidak menyampaikan laporan rutin enam bulan sekali kepada Bapedalda. Wahyudin mengatakan, kawasan industri di Terboyo, misalnya, tidak pernah menyampaikan laporan perkembangan usahanya, terutama yang diperkirakan berdampak pada lingkungan, kepada Bapedalda.
Hal serupa juga dilakukan pengelola lingkungan industri kecil (LIK) di Bugangan Baru. Keadaan tersebut, menurut Wahyudin, mengakibatkan Bapedalda tidak bisa mengetahui perkembangan di kedua kawasan industri tersebut. Padahal, perkembangan sebuah kawasan industry sangat perlu diketahui oleh Bapedalda agar instansi tersebut dapat memprediksi kemungkinan pencemaran yang bisa terjadi. Ia menambahkan, industri kecil, seperti industri mebel, sebenarnya berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Namun, selama ini, orang terlalu sering hanya menyoroti industry berskala besar.



B.      Metode Penyelesaian

            Pada masalah amdal yang telah di jelaskan diatas tadi, metode yang tepat digunakan adalah Teknik Overlay. Tehnik overlay merupakan pendekatan yang sering dan baik digunakan dalam perencanaan tata guna lahan / landscape. Teknik ini dibentuk melalui pengunaan secara secara tumpang tindih (seri) suatu peta yang masing-masing mewakili faktor penting lingkungan atau lahan. Pendekatan tehnik overlay efektif digunakan untuk seleksi dan identifikasi dari berbagai jenis dampak yang muncul. Kekurangan dari tehnik ini adalah ketidakmampuan dalam kuantifikasi serta identifikasi dampak (relasi) pada tingkat sekunder dan tersier. Perkembangan teknik overlay saat ini mengarah pada teknik komputerisasi. (Canter,1977).
            Overlay dibentuk oleh satu set peta transparan yang masing-masing mempresentasikan distribusi spasial suatu karakteristik lingkungan (contoh : kepekaan erosi). Informasi untuk variabel acak harus dikumpulkan terlebih dahulu sebagai standar unit geografis di dalam suatu area studi, dan dicatat pada satu rangkaian peta (satu untuk masing-masing variabel). Peta ini kemudian di overlay untuk menghasilkan suatu peta gabungan. Hasil peta gabungan memperlihatkan karakter fisik area, sosial, ekologis, tata guna lahan dan karakteristik lain yang relevan dan berkaitan dengan tujuan pengembangan lokasi yang diusulkan. Untuk menyelidiki derajat/tingkatan dari dampak, alternatif proyek yang lain dapat ditempatkan pada peta akhir.
            . Cara yang lain adalah dengan mengkombinasikan pemetaan yang disertai suatu analisa sensitivitas area atau daya dukung ekologis. Pada penggunaan yang terakhir, batasan pengembangan diatur berdasarkan batas dasar dari lokasi yang merupakan area sensitif serta penilaian daya dukung. Metoda memiliki orientasi spasial dan mampu untuk mengkomunikasikan aspek spasial dari suatu dampak komulatif. Pembatasan tersebut berhubungan dengan:
1)       ketiadaan penjelasan jalur munculnya dampak
2)       ketiadaan kemampuan memprediksi berkenaan dengan efek terhadap populasi.
Metode overlay membagi area studi ke dalam unit geografis berdasar pada keseragaman titik-titik grid dalam ruang, bentuk topografis atau perbedaan penggunaan lahan. Survai lapangan, peta inventori topografi lahan, pemotretan udara dan lain-lain, digunakan untuk merangkai informasi yang dihubungkan dengan faktor lingkungan dan manusia di dalam unit yang geografis tersebut. Melalui penggunaan teknik overlay, berbagai kemungkinan penggunaan lahan dan kelayakan teknik dapat ditentukan secara visual.

C.      Pendapat
            Menurut saya, seharusnya sebelum mengeluarkan surat izin amdal, pemerintah atau instansi yang mengeluarkan surat izin tersebut, terlebih dahulu harus memahami apa yang diproduksi oleh perusahaan yang mengajukan surat amdal tersebut. Selain itu, apa akibat dari hasil produksi dari perusahaan tersebut, apakah menggangu lingkungan sekitar atau tidak.  Jika Menggangu maka pengajuan surat izin amdal tersebut tidak usah dikeluarkan. Karena, selain merugikan masyarakat yang ada di sekitar perusahaan tersebut, juga menggangu ekosistem yang ada di sekitarnya juga. Maka dari itu, peran pemerintah dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan.

Sumber :

Canter.,1977,Environmental Impact Analysis 

http://www.academia.edu/5282185/AMDAL