Kamis, 24 April 2014

HUBUNGAN DIPLOMATIK



HUBUNGAN DIPLOMATIK

Pengertian Hubungan Diplomatik

Pengertian mengenai apa persisnya suatu misi diplomatik dan hubungan diplomatik tidaklah tercantum secara eksplisit dalam Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik. Hal ini tidak mengherankan, sebab bila kita membaca secara keseluruhan isi konvensi tersebut dapat kita simpulkan bahwa konvensi ini memang tidaklah dimaksudkan untuk memberikan penjelasan yang normatif mengenai pengertian – pengertian umum akan tetapi lebih mengarah ke aspek teknis bagaimana suatu hubungan diplomatik itu seharusnya berlangsung dalam aktivitas masyarakat internasional saat ini.

Alih – alih memberikan pengertian yang normatif mengenai apa itu misi diplomatik, Pasal 2 konvensi ini hanya menyatakan syarat – syarat terbentuknya suatu hubungan diplomatic itu sendiri, yaitu :
“The establishment of diplomatic relations between States, and of permanent diplomatic missions, take place by mutual consent”. (yang secara bebas penulis terjemahkan : pembentukan hubungan diplomatik antar negara, dan oleh misi diplomatik yang permanen, dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama (para pihak)).

Berdasarkan pasal tersebut, dapat kita lihat bahwa...
kesepakatan bersama (mutual consent) merupakan syarat mutlak berdirinya suatu hubungan diplomatik, baik oleh antar negara maupun oleh suatu misi diplomatik yang permanen. Akan tetapi, hal lain yang perlu diperhatikan di sini bahwa berdasarkan pasal ini pula penulis mencoba memberikan gambaran mengenai perbedaan antara misi diplomatik dan hubungan diplomatik.

Pasal tersebut menjelaskan bahwa hubungan diplomatik antar negara dengan negara dilakukan oleh suatu misi diplomatik yang permanen. Jadi, penulis mengambil kesimpulan bahwa jika hubungan diplomatik antar negara diartikan sebagai “the Conduct by Government officials of negotiations and other relations between nations..” (yang secara bebas berarti tindakan oleh pemerintah secara resmi yang terkait dengan negosiasi dan hubungan lainnya antar negar), maka salah satu bentuk nyata dalam pelaksanaan hubungan tersebut dalam praktek negara – negara yaitu melalui pembentukan misi diplomatik yang permanen.

SUMBER : http://mustwiebagoes.blogspot.com/2011/01/hubungan-internasional-hubungan.html

Sabtu, 12 April 2014

Demi Entaskan Kemiskinan, Bank Dunia Sehatkan Rakyat RI


          Bank Dunia mengajak para pemimpin dunia terutama Indonesia untuk mengambil tindakan segera dalam  penyediaan akses layanan sanitasi dasar untuk masyarakat, sebagai salah satu langkah untuk memerangi kemiskinan. “Kita berada di sini hari ini untuk mencegah jutaan kematian yang tidak perlu, yang kebanyakan menimpa anak-anak miskin yang diakibatkan oleh buruknya sanitasi,” kata Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/4/2014). Bank Dunia mencatat Indonesia menghadapi tantangan besar dalam sanitasi dasar, dimana setengah dari populasi masyarakat perdesaan tidak memiliki akses sanitasi layak, dan dari 57 juta orang yang melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS), 40 juta diantaranya tinggal di perdesaan. Bank Dunia secara berkelanjutan telah mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan akses sanitasi, melalui proyek-proyek air bersih dan sanitasi yang menerapkan pendekatan programatik skala kabupaten/ kota.
          Kim menegaskan Bank Dunia tidak akan berhasil mencapai tujuannya mengentaskan kemiskinan ekstrim pada 2030 dan meningkatkan kesejahteraan 40% kalangan termiskin tanpa memperbaiki kondisi sanitasi, yang terkait langsung dengan kemiskinan. “Kami bakal mengerahkan sumberdayanya baik dalam
hal pembiayaan maupun dalam perbaikan layanan,” tambahnya. Tak hanya itu, Bank Dunia juga akan memperkuat perannya dalam hal penciptaan dan pembagian pengetahuan, bekerjasama dengan mitra-mitra dari sektor publik maupun swasta, dan masyarakat madani. Pengalaman LSM-LSM seperti BRAC di Bangladesh dan Kenya Water for Health Organization, lanjut dia, dapat dijadikan pelajaran yang bermanfaat.
Selama tujuh tahun terakhir, Bank Dunia telah menyalurkan lebih dari 3 miliar dolar AS per tahun
untuk layanan air bersih dan sanitasi, dan merupakan lembaga penyandang dana multilateral terbesar untuk
air dan sanitasi.

Sumber : liputan6.com
Oleh: Ilyas Istianur Praditya

Rabu, 02 April 2014

INDONESIA BUTUH SATELIT



INDONESIA BUTUH SATELIT

            Tragedi lenyapnya pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH370 nampaknya dijadikan pelajaran bagi negara lain. Rumitnya pencarian pesawat yang telah hilang sejak awal Maret lalu dengan menggunakan teknologi satelit mengingatkan potensi bencana yang akan terjadi di indonesia dengan wilayah yang sangat luas. Menurut Deputi Teknologi Pengembangan Sumberdaya Alam (TPSA), Ridwan Jamaludin mengatakan, wilayah Indonesia yang cukup luas dengan dinamika wilayah yang sangat aktif sangat memerlukan teknologi satelit. Teknologi Satelit ini sangat efektif dan efisien untuk digunakan menemukan objek-objek tertentu diwilayah Indonesia yang sangat luas.
            Selain itu, satelit tidak hanya diperlukan dalam konteks mencari pesawat MH370, teknologi yang terpasang di angkasa tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk masalah kebencanaan, seperti untuk mengetahui dengan segera wilayah mana saja yanh di Pantai Utara Jawa (Pantura) yang tergenang air dan untuk memperole data-data titik api (hotspot) yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Tetapi sayangnya, indonesia belum memiliki satelit remote sensing yang operasional, bahkan masih banyak menggunakan satelit dari negara lain. Meskipun dari sisi pengembangan teknologi, pengkajain dan penerapannya , Indonesia sudah punya dan telah dilakukan BPPT dalam 25 tahun terakhir.
            Ia juga mengakui selama ini memang sudah menggunakan satelit untuk pemetaan dan mengidentifikasi objek-objek tertentu. Akan tetapi, hal ini masih memiliki kendala yang sering kita hadapi ketika menggunakan satelit milik negara lain adalah dari sisi biaya dan karestertik wilayah Indonesia. Sementara, beberapa wilayah di Indonesia masih banyak yang tertutup awan dan sangat sulit ditembus oleh satelit berbasis optik. Selain itu juga memiliki hutan yang yang luas dan tidak mudah untuk melihatnya dengan menggunakan data-data satelit yang tersedia dipasaran.
            Menurut Perekayasa Teknologi Remote Sensing (PTRS) BPPT Muhammad Evri, teknologi Atelit memiliki kemampuan membawa sensor berkemampuan mengindera bumi dan mengidentifikasi objek yang ada dimuka bumi, termasuk dilautan. “Kemampuan sensor untuk mendeteksi objek di muka bumi itu kemudian diolah menjadi sebuah citra, lalu hasil dari satelit tadi diserahkan kepada lembaga otoritas untuk ditindak lanjuti,” sambungnya. 

Sumber : Koran Indopos

Minggu, 16 Maret 2014

Politik & Strategi Nasional



POLITIK & STRATEGI NASIONAL

            Politik & strategi nasional merupakan hal terpenting dalam kehidupan suatu bangsa dan negara. Politik & strategi nasional sendiri memiliki definisi yang berbeda-beda. Politik sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis yang berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri atau berdiri sendiri ( suatu negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Sedangkan itu dalam  pengertian Bahasa Indonesia Politik adalah suatu tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah yang berkaitan atau berasal dari masyarakat atau negara. Selain itu, ada juga pengertian politik yang lainnya yaitu politik nasional. Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
            Sedangkan Strategi sendiri juga berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan atau dalam bahasa inggris berarti the art of the general. Salah satu sejarawan bernama Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah suatu pengetahuan tentang suatu cara untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang itu adalah kelanjutan dari politik. Dalam abad modern dan globalisasi seperti sekarang ini , penggunaan kata strategi tidak lagi hanya digunakan untuk berperang, tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam pengertian umum, strategi adalah suatu cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencaipan suatu tujuan yang dinginkan. Selain itu ada lagi Strategi nasional. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional
            Penyusunan politik dan strategi nasional memiliki dasar pemikiran yang terkandung dalam sistem manajemen  nasional, berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang beberapa pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik. Lebaga-lembaga yang merupakan suprastrutur politik adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Selain suprastruktur politik, ada juga infrastruktur politik, yang mencakup suatu badan atau swadayapolitik yang berkembang didalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, dan lain sebagainya. Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang agar tidak terjadi masalah yang dapat mengakibatkan kekacauan dalam bangsa.     
            Tujuan politik dan strategi nasional Indonesia untuk dalam negeri telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan ”… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial … .” . Sehingga dapat simpulkan bahwa tujuan utama politik dan strategi nasional Indonesia adalah untuk:
a. Melindungi hak-hak seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali dan menjaga pelaksanaan kewajiban-kewajiban, dengan melaksanakan pemerintahan untuk mengatur keamanan.
b. Mensejahterakan kehidupan seluruh bangsa Indonesia.
c. Melaksanakan sistem pendidikan agar bisa memajukan bangsa dan negara.
d. Menjaga keamanan untuk menjaga perdamaian dan kehidupan sosial yang seimbang, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Sumber : http://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/04/24/pengertian-politik-dan-strategi-nasional/

Ketahanan Nasional



KETAHANAN NASIONAL

            Ketahanan Nasional merupakan salah satu pilar yang sangat penting dari sebuah bangsa. Secara garis besar Ketahanan Nasional adalah ketahan dan kemampuan suatu bangsa untuk mengatasi suatu masalah yang berasal dari dalam bangsa itu sendiri maupun dari bangsa yang yang lain yang secara lansung maupun tidak langsung dapat mengancam ketertiban dan keamanan di dalam bangsa itu sendiri. Ancaman itu sendiri tidak dapat diketahui besar dan kecilnya. Oleh karena itu, Ketahanan Nasional pada setiap bangsa sangat penting agar persatuan dan kesatuan dalam bangsa tidak mudah terpecah belah dan dapat menghancurkan bangsa itu sendiri.
            Bangsa Indonesia sendiri sudah cukup lama mengenal istilah Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional dikenal oleh bangsa Indonesia sejak tahun 60 an. Pada saat itu istilah Ketahanan Nasional itu belum memiliki pengertian dan definisi yang tersendiri sehingga cukup sulit untuk dipahami . Disamping itu konsep Ketahanan Nasional belum disusun secara lengkap dan menyeluruh tentang arti Ketahanan Nasional. Istilah Ketahanan Nasional pada waktu itu dipakai dalam setiap pembahasan masalah  yang menyangkut pertahanan dan keamanan yang mengancam bangsa pada umumnya. Pada saat itu, banyak lembaga maupun perseorangan yang menggunakan istilah ketahanan nasional. Salah satu lembaga yang menggunakan istilah Ketahanan Nasional adalah Lemhanas.
            Menurut definisi Lemhanas Ketahanan nasional adalah suatukeuletan dan daya tahan yang dimiliki suatu bangsa yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan kekuatan yang dimiliki suatu bangsa dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.Bangsa Indonesia juga memiliki Asas Ketahanan Indonesia yang  berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang terdiri dari :

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan

2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu                      
3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
4. Asas Kekeluargaan

            Selain asas Ketahanan Nasional, Ketahan Nasional juga mempunyai beberapa sifat yang disesuai dengan karateristik bangsa Indonesia, yaitu :

1. Mandiri
2. Dinamis
3. Wibawa
4. Konsultasi dan Kerjasama

            Ketahanan nasional memiliki suatu konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keutuhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.

  Sumber : http://khairulchaniago.wordpress.com/pengertian-arti-definisi-ketahanan-nasional-bangsa-negara-indonesia