ETIKA
DAN PROFESI
1 1. Pengertian Etika Profesi
Etika profesi berasal dari dua istilah, etika dan
profesi. Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno ethos yang berarti etika, kebiasaan, akhlak ,
watak. Menurut Brooks (2007), etika adalah cabang dari filsafat yang
menyelidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini benar atau apa yang
seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan untuk
menghindari permasalahan – permasalahan di dunia nyata.
Sedangkan
profesi sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua
pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Dalam pengertian yang lebih luas
menjadi kegiatan “apa dan siapa saja” untuk memperoleh nafkah atau penghasilan yang
dilakukan dengan suatu keahlian tertentu yang dimiliki. Jadi berdasarkan kedua
istilah diatas, dapat disimpulkan etika profesi adalah sikap etis sebagai
bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban
profesi.
Etika profesi menurut
keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan
untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh
ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas
berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma,
nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang
benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode
etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus
dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar
professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau
nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak
professional.
2 2. Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme (profésionalisme)
adalah sifat-sifat yang meliputi kemampuan, kemahiran, dan cara untuk melaksanaan
sesuatu hal pekerjaan dan lain-lain sesuai dengan ketentuan atau dilakukan oleh
seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna
berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku,
kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk
mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh
ciri-ciri sebagai berikut:
1. Keinginan untuk selalu
menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan
piawai yang telah ditetapkan. Ia
akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud
dengan “piawai ideal” ialah suatu
perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej
profesion
Profesionalisme yang tinggi
ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu
meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya
dilakukan melalui berbagai-bagai cara
misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian,
hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar
kesempatan pengembangan profesional yang
dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita
dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan
kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang
dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan
profesionnya
3. Kode Etik Profesionalisme
Kode etik profesi merupakan norma
yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau
memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus
menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.Apabila anggota kelompok profesi
itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi itu akan tercemar di
mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan
berdasarkan kekuasaannya sendiri.
Kode etik profesi merupakan produk
etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu
profesi.Kode etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman.
Kode etik profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini
perwujudan nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar.
Kode etik profesi hanya berlaku
efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam
lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis
yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang baik,
sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua yang tergambar
adalah perilaku yang baik-baik.
4 4. Profesionalisme Di Bidang Teknik
Mesin
Ciri-
ciri seorang profesioanl pada bidang teknik mesin. Pada hal ini ciri- ciri
seorang profesional pada bidang teknik mesin meliputi, yaitu :
Ø Mempunyai
ilmu pengetahuan yang tinggi dibidang teknik mesin.
Ø Mempunyai
keterampilan yang tinggi dalam bidang teknik mesin.
Ø Cepat
tanggap terhadap masalah yang diajukan oleh klien.
Ø Mampu
bekerja sama dalam berprofesi dibidang teknik mesin.
Mampu
mengambil keputusan yang tepat bila dihadapkan pada situasi yang berdampak pada
masyarakat luas dengan atau atas dasar kepada kode etik profesi.
Sumber :