POLITIK
& STRATEGI NASIONAL
Politik
& strategi nasional merupakan hal terpenting dalam kehidupan suatu bangsa
dan negara. Politik & strategi nasional sendiri memiliki definisi yang
berbeda-beda. Politik sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis
yang berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri atau berdiri
sendiri ( suatu negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi penggunaan,
kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Sedangkan itu dalam pengertian Bahasa Indonesia Politik adalah
suatu tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah yang
berkaitan atau berasal dari masyarakat atau negara. Selain itu, ada juga
pengertian politik yang lainnya yaitu politik nasional. Politik nasional adalah
suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita
dan tujuan nasional.
Sedangkan
Strategi sendiri juga berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya
seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan atau dalam
bahasa inggris berarti the art of the general. Salah satu sejarawan bernama
Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah suatu pengetahuan tentang
suatu cara untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang itu adalah kelanjutan
dari politik. Dalam abad modern dan globalisasi seperti sekarang ini ,
penggunaan kata strategi tidak lagi hanya digunakan untuk berperang, tetapi
sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam
pengertian umum, strategi adalah suatu cara untuk mendapatkan kemenangan atau
pencaipan suatu tujuan yang dinginkan. Selain itu ada lagi Strategi nasional.
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai
sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional
Penyusunan
politik dan strategi nasional memiliki dasar pemikiran yang terkandung dalam
sistem manajemen nasional, berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan
Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah
berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945.
sejak tahun 1985 telah berkembang beberapa pendapat yang mengatakan bahwa
jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan
“suprastruktur politik. Lebaga-lembaga yang merupakan suprastrutur politik
adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Selain suprastruktur politik, ada juga
infrastruktur politik, yang mencakup suatu badan atau swadayapolitik yang
berkembang didalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi
kemasyarakatan, media massa, dan lain sebagainya. Suprastruktur dan
infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang
seimbang agar tidak terjadi masalah yang dapat mengakibatkan kekacauan dalam
bangsa.
Tujuan
politik dan strategi nasional Indonesia untuk dalam negeri telah tercantum
dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan ”… melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial … .” .
Sehingga dapat simpulkan bahwa tujuan utama politik dan strategi nasional
Indonesia adalah untuk:
a. Melindungi hak-hak seluruh warga negara
Indonesia tanpa terkecuali dan menjaga pelaksanaan kewajiban-kewajiban, dengan
melaksanakan pemerintahan untuk mengatur keamanan.
b. Mensejahterakan kehidupan seluruh bangsa Indonesia.
c. Melaksanakan sistem pendidikan agar bisa
memajukan bangsa dan negara.
d. Menjaga keamanan untuk menjaga perdamaian
dan kehidupan sosial yang seimbang, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Sumber : http://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/04/24/pengertian-politik-dan-strategi-nasional/