KETAHANAN
NASIONAL
Ketahanan Nasional merupakan salah satu pilar yang sangat
penting dari sebuah bangsa. Secara garis besar Ketahanan Nasional adalah
ketahan dan kemampuan suatu bangsa untuk mengatasi suatu masalah yang berasal
dari dalam bangsa itu sendiri maupun dari bangsa yang yang lain yang secara
lansung maupun tidak langsung dapat mengancam ketertiban dan keamanan di dalam
bangsa itu sendiri. Ancaman itu sendiri tidak dapat diketahui besar dan
kecilnya. Oleh karena itu, Ketahanan Nasional pada setiap bangsa sangat penting
agar persatuan dan kesatuan dalam bangsa tidak mudah terpecah belah dan dapat
menghancurkan bangsa itu sendiri.
Bangsa Indonesia sendiri sudah cukup lama mengenal
istilah Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional dikenal oleh bangsa Indonesia
sejak tahun 60 an. Pada saat itu istilah Ketahanan Nasional itu belum memiliki
pengertian dan definisi yang tersendiri sehingga cukup sulit untuk dipahami .
Disamping itu konsep Ketahanan Nasional belum disusun secara lengkap dan menyeluruh
tentang arti Ketahanan Nasional. Istilah Ketahanan Nasional pada waktu itu
dipakai dalam setiap pembahasan masalah yang
menyangkut pertahanan dan keamanan yang mengancam bangsa pada umumnya. Pada
saat itu, banyak lembaga maupun perseorangan yang menggunakan istilah ketahanan
nasional. Salah satu lembaga yang menggunakan istilah Ketahanan Nasional adalah
Lemhanas.
Menurut definisi Lemhanas Ketahanan
nasional adalah suatukeuletan dan daya tahan yang dimiliki suatu bangsa yang
memiliki kemampuan untuk mengembangkan kekuatan yang dimiliki suatu bangsa
dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang
dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup
Negara Indonesia.Bangsa Indonesia juga memiliki Asas Ketahanan Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945
yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
3. Asas Mawas
ke Dalam dan Mawas ke Luar
4. Asas Kekeluargaan
Selain asas Ketahanan Nasional,
Ketahan Nasional juga mempunyai beberapa sifat yang disesuai dengan
karateristik bangsa Indonesia, yaitu :
1. Mandiri
2. Dinamis
3. Wibawa
4.
Konsultasi dan Kerjasama
Ketahanan nasional memiliki suatu konsepsi pengembangan kekuatan
nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Dengan kata lain konsepsi ketahanan
nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keutuhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan.
Sumber : http://khairulchaniago.wordpress.com/pengertian-arti-definisi-ketahanan-nasional-bangsa-negara-indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar