Minggu, 16 Maret 2014

Ketahanan Nasional



KETAHANAN NASIONAL

            Ketahanan Nasional merupakan salah satu pilar yang sangat penting dari sebuah bangsa. Secara garis besar Ketahanan Nasional adalah ketahan dan kemampuan suatu bangsa untuk mengatasi suatu masalah yang berasal dari dalam bangsa itu sendiri maupun dari bangsa yang yang lain yang secara lansung maupun tidak langsung dapat mengancam ketertiban dan keamanan di dalam bangsa itu sendiri. Ancaman itu sendiri tidak dapat diketahui besar dan kecilnya. Oleh karena itu, Ketahanan Nasional pada setiap bangsa sangat penting agar persatuan dan kesatuan dalam bangsa tidak mudah terpecah belah dan dapat menghancurkan bangsa itu sendiri.
            Bangsa Indonesia sendiri sudah cukup lama mengenal istilah Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional dikenal oleh bangsa Indonesia sejak tahun 60 an. Pada saat itu istilah Ketahanan Nasional itu belum memiliki pengertian dan definisi yang tersendiri sehingga cukup sulit untuk dipahami . Disamping itu konsep Ketahanan Nasional belum disusun secara lengkap dan menyeluruh tentang arti Ketahanan Nasional. Istilah Ketahanan Nasional pada waktu itu dipakai dalam setiap pembahasan masalah  yang menyangkut pertahanan dan keamanan yang mengancam bangsa pada umumnya. Pada saat itu, banyak lembaga maupun perseorangan yang menggunakan istilah ketahanan nasional. Salah satu lembaga yang menggunakan istilah Ketahanan Nasional adalah Lemhanas.
            Menurut definisi Lemhanas Ketahanan nasional adalah suatukeuletan dan daya tahan yang dimiliki suatu bangsa yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan kekuatan yang dimiliki suatu bangsa dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.Bangsa Indonesia juga memiliki Asas Ketahanan Indonesia yang  berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang terdiri dari :

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan

2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu                      
3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
4. Asas Kekeluargaan

            Selain asas Ketahanan Nasional, Ketahan Nasional juga mempunyai beberapa sifat yang disesuai dengan karateristik bangsa Indonesia, yaitu :

1. Mandiri
2. Dinamis
3. Wibawa
4. Konsultasi dan Kerjasama

            Ketahanan nasional memiliki suatu konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keutuhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.

  Sumber : http://khairulchaniago.wordpress.com/pengertian-arti-definisi-ketahanan-nasional-bangsa-negara-indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar